Sampah merupakan
konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti
menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah sampah sebanding dengan tingkat
konsumsi kita terhadap barang (material) yang kita gunakan sehari-hari. Jenis
sampah pun sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi.Secara
umum, jenis sampah dapat dibagi 2 yaitu sampah organik biasa juga kita sebut
sampah basah dan sampah anorganik kita sebut sampah kering. Sampah basah adalah
sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll.
Sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, botol, besi dll.
Sampah organik dapat
terdegradasi membusuk dan hancur secara alami. Sedangkan sampah anorganik,
sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami serta memerlukan proses
berpuluh tahun agar hancur.Semua negara di dunia mengalami masalah sampah ini,
mari kita tengok bagaimana pengelolaan sampah di negara-negara maju? Pertama di
Asia, contohnya: negara Jepang yang kita kenal dengan budaya tachiyomi (membaca
sambil berdiri di toko buku tanpa membeli). Selain itu, Jepang sangat disiplin
dalam mengelola sampah sangat jauh berbeda dengan negara kita
(Indonesia).Mereka (Jepang) telah membuat peraturan tentang pengelolaan sampah
ini, yang diatur oleh pemerintah kota. Mereka telah menyiapkan dua buah kantong
plastik besar dengan warna berbeda, hijau dan merah. Namun selain itu ada
beberapa kategori lainnya, yaitu: botol PET, botol beling, kaleng, batu betere,
barang pecah belah, sampah besar dan elektronik yang masing-masing memiliki
cara pengelolaan dan jadwal pembuangan berbeda.Sebagai ilustrasi, cara membuang
botol minuman plastik adalah botol PET dibuang di keranjang kuning punya
pemerintah kota. Setelah sebelumnya label plastik yang menempel di botol itu
kita copot dan penutup botol kita lepas, label dan penutup botol plastik harus
masuk ke kantong sampah berwarna merah dan dibuang setiap hari kamis. Apabila
dalam label itu ada label harga yang terbuat dari kertas, pisahkan label kertas
tersebut dan masukkan ke kantong sampah berwarna hijau dan buang setiap hari
Selasa.Selain pengelolaan sampah di rumah, departemen store, convenient store,
dan supermarket juga menyediakan kotak-kotak sampah untuk tujuan recycle (daur
ulang). Kotak-kotak tersebut disusun berderet berderet di dekat pintu masuk, kotak
untuk botol beling, kaleng, botol PET. Bahkan di beberapa supermarket tersedia
untuk kemasan susu dan jus (yang terbuat dari kertas). Uniknya lagi, dalam
kotak kemasan susu atau jus (biasanya terpisah), terdapat ilustrasi tentang
cara menggunting dan melipat kemasan sedemikian rupa sebelum dimasukkan ke
dalam kotak. Proses daur ulang itu pun sebagian besar dikelola perusahaan
produk yang bersangkutan, dan perusahaan lain atau semacam yayasan untuk
menghasilkan produk baru. Hebatnya lagi, informasi tentang siapa yang akan
mengelola proses recycle juga tertulis dalam setiap kotak sampah.Sementara,
pengelolaan sampah di stasiun kereta bawah tanah, shinkansen, pada saat para
penumpang turun dari kereta adapetugas yang berdiri di depan pintu keluar
dengan membawa kantong plastik sampah besar siap untuk menampung kotak bento
dan botol kopi penumpang sambil tak lupa untuk membungkuk dan mengucapkan
"otsukaresama deshita!."Sebelum isu meningkatnya gerakan
anti-terorisme (setidaknya mereka menyebut demikian), pada awalnya, di tempat
umum juga menyediakan menyediakan kotak-kotak sampah, biasanya untuk kategori
kaleng, beling, dan sampah biasa (ordinary).***Semua negara di dunia mengalami
masalah sampah ini, mari kita tengok bagaimana pengelolaan sampah di negara-negara
maju? Pertama di Asia, contohnya: negara Jepang yang kita kenal dengan budaya
tachiyomi (membaca sambil berdiri di toko buku tanpa membeli). Selain itu,
Jepang sangat disiplin dalam mengelola sampah sangat jauh berbeda dengan negara
kita (Indonesia).Mereka (Jepang) telah membuat peraturan tentang pengelolaan
sampah ini, yang diatur oleh pemerintah kota. Mereka telah menyiapkan dua buah
kantong plastik besar dengan warna berbeda, hijau dan merah. Namun selain itu
ada beberapa kategori lainnya, yaitu: botol PET, botol beling, kaleng, batu
betere, barang pecah belah, sampah besar dan elektronik yang masing-masing
memiliki cara pengelolaan dan jadwal pembuangan berbeda.Sebagai ilustrasi, cara
membuang botol minuman plastik adalah botol PET dibuang di keranjang kuning
punya pemerintah kota. Setelah sebelumnya label plastik yang menempel di botol
itu kita copot dan penutup botol kita lepas, label dan penutup botol plastik
harus masuk ke kantong sampah berwarna merah dan dibuang setiap hari kamis.
Apabila dalam label itu ada label harga yang terbuat dari kertas, pisahkan
label kertas tersebut dan masukkan ke kantong sampah berwarna hijau dan buang
setiap hari Selasa.Selain pengelolaan sampah di rumah, departemen store,
convenient store, dan supermarket juga menyediakan kotak-kotak sampah untuk
tujuan recycle (daur ulang). Kotak-kotak tersebut disusun berderet berderet di
dekat pintu masuk, kotak untuk botol beling, kaleng, botol PET. Bahkan di
beberapa supermarket tersedia untuk kemasan susu dan jus (yang terbuat dari
kertas). Uniknya lagi, dalam kotak kemasan susu atau jus (biasanya terpisah),
terdapat ilustrasi tentang cara menggunting dan melipat kemasan sedemikian rupa
sebelum dimasukkan ke dalam kotak. Proses daur ulang itu pun sebagian besar
dikelola perusahaan produk yang bersangkutan, dan perusahaan lain atau semacam
yayasan untuk menghasilkan produk baru. Hebatnya lagi, informasi tentang siapa
yang akan mengelola proses recycle juga tertulis dalam setiap kotak
sampah.Sementara, pengelolaan sampah di stasiun kereta bawah tanah, shinkansen,
pada saat para penumpang turun dari kereta adapetugas yang berdiri di depan
pintu keluar dengan membawa kantong plastik sampah besar siap untuk menampung
kotak bento dan botol kopi penumpang sambil tak lupa untuk membungkuk dan
mengucapkan "otsukaresama deshita!."Sebelum isu meningkatnya gerakan
anti-terorisme (setidaknya mereka menyebut demikian), pada awalnya, di tempat
umum juga menyediakan menyediakan kotak-kotak sampah, biasanya untuk kategori
kaleng, beling, dan sampah biasa (ordinary).***Mereka (Jepang) telah membuat
peraturan tentang pengelolaan sampah ini, yang diatur oleh pemerintah kota.
Mereka telah menyiapkan dua buah kantong plastik besar dengan warna berbeda,
hijau dan merah. Namun selain itu ada beberapa kategori lainnya, yaitu: botol
PET, botol beling, kaleng, batu betere, barang pecah belah, sampah besar dan
elektronik yang masing-masing memiliki cara pengelolaan dan jadwal pembuangan
berbeda.Sebagai ilustrasi, cara membuang botol minuman plastik adalah botol PET
dibuang di keranjang kuning punya pemerintah kota. Setelah sebelumnya label
plastik yang menempel di botol itu kita copot dan penutup botol kita lepas,
label dan penutup botol plastik harus masuk ke kantong sampah berwarna merah
dan dibuang setiap hari kamis. Apabila dalam label itu ada label harga yang
terbuat dari kertas, pisahkan label kertas tersebut dan masukkan ke kantong
sampah berwarna hijau dan buang setiap hari Selasa.Selain pengelolaan sampah di
rumah, departemen store, convenient store, dan supermarket juga menyediakan
kotak-kotak sampah untuk tujuan recycle (daur ulang). Kotak-kotak tersebut
disusun berderet berderet di dekat pintu masuk, kotak untuk botol beling,
kaleng, botol PET. Bahkan di beberapa supermarket tersedia untuk kemasan susu
dan jus (yang terbuat dari kertas). Uniknya lagi, dalam kotak kemasan susu atau
jus (biasanya terpisah), terdapat ilustrasi tentang cara menggunting dan
melipat kemasan sedemikian rupa sebelum dimasukkan ke dalam kotak. Proses daur
ulang itu pun sebagian besar dikelola perusahaan produk yang bersangkutan, dan
perusahaan lain atau semacam yayasan untuk menghasilkan produk baru. Hebatnya
lagi, informasi tentang siapa yang akan mengelola proses recycle juga tertulis
dalam setiap kotak sampah.Sementara, pengelolaan sampah di stasiun kereta bawah
tanah, shinkansen, pada saat para penumpang turun dari kereta adapetugas yang
berdiri di depan pintu keluar dengan membawa kantong plastik sampah besar siap
untuk menampung kotak bento dan botol kopi penumpang sambil tak lupa untuk
membungkuk dan mengucapkan "otsukaresama deshita!."Sebelum isu
meningkatnya gerakan anti-terorisme (setidaknya mereka menyebut demikian), pada
awalnya, di tempat umum juga menyediakan menyediakan kotak-kotak sampah,
biasanya untuk kategori kaleng, beling, dan sampah biasa (ordinary).***Sebagai
ilustrasi, cara membuang botol minuman plastik adalah botol PET dibuang di
keranjang kuning punya pemerintah kota. Setelah sebelumnya label plastik yang
menempel di botol itu kita copot dan penutup botol kita lepas, label dan
penutup botol plastik harus masuk ke kantong sampah berwarna merah dan dibuang
setiap hari kamis. Apabila dalam label itu ada label harga yang terbuat dari
kertas, pisahkan label kertas tersebut dan masukkan ke kantong sampah berwarna
hijau dan buang setiap hari Selasa.Selain pengelolaan sampah di rumah,
departemen store, convenient store, dan supermarket juga menyediakan
kotak-kotak sampah untuk tujuan recycle (daur ulang). Kotak-kotak tersebut
disusun berderet berderet di dekat pintu masuk, kotak untuk botol beling,
kaleng, botol PET. Bahkan di beberapa supermarket tersedia untuk kemasan susu
dan jus (yang terbuat dari kertas). Uniknya lagi, dalam kotak kemasan susu atau
jus (biasanya terpisah), terdapat ilustrasi tentang cara menggunting dan
melipat kemasan sedemikian rupa sebelum dimasukkan ke dalam kotak. Proses daur
ulang itu pun sebagian besar dikelola perusahaan produk yang bersangkutan, dan
perusahaan lain atau semacam yayasan untuk menghasilkan produk baru. Hebatnya
lagi, informasi tentang siapa yang akan mengelola proses recycle juga tertulis
dalam setiap kotak sampah.Sementara, pengelolaan sampah di stasiun kereta bawah
tanah, shinkansen, pada saat para penumpang turun dari kereta adapetugas yang
berdiri di depan pintu keluar dengan membawa kantong plastik sampah besar siap
untuk menampung kotak bento dan botol kopi penumpang sambil tak lupa untuk
membungkuk dan mengucapkan "otsukaresama deshita!."Sebelum isu
meningkatnya gerakan anti-terorisme (setidaknya mereka menyebut demikian), pada
awalnya, di tempat umum juga menyediakan menyediakan kotak-kotak sampah,
biasanya untuk kategori kaleng, beling, dan sampah biasa (ordinary).***Selain
pengelolaan sampah di rumah, departemen store, convenient store, dan
supermarket juga menyediakan kotak-kotak sampah untuk tujuan recycle (daur
ulang). Kotak-kotak tersebut disusun berderet berderet di dekat pintu masuk,
kotak untuk botol beling, kaleng, botol PET. Bahkan di beberapa supermarket
tersedia untuk kemasan susu dan jus (yang terbuat dari kertas). Uniknya lagi,
dalam kotak kemasan susu atau jus (biasanya terpisah), terdapat ilustrasi
tentang cara menggunting dan melipat kemasan sedemikian rupa sebelum dimasukkan
ke dalam kotak. Proses daur ulang itu pun sebagian besar dikelola perusahaan
produk yang bersangkutan, dan perusahaan lain atau semacam yayasan untuk
menghasilkan produk baru. Hebatnya lagi, informasi tentang siapa yang akan
mengelola proses recycle juga tertulis dalam setiap kotak sampah.Sementara,
pengelolaan sampah di stasiun kereta bawah tanah, shinkansen, pada saat para
penumpang turun dari kereta adapetugas yang berdiri di depan pintu keluar
dengan membawa kantong plastik sampah besar siap untuk menampung kotak bento
dan botol kopi penumpang sambil tak lupa untuk membungkuk dan mengucapkan
"otsukaresama deshita!."Sebelum isu meningkatnya gerakan
anti-terorisme (setidaknya mereka menyebut demikian), pada awalnya, di tempat
umum juga menyediakan menyediakan kotak-kotak sampah, biasanya untuk kategori
kaleng, beling, dan sampah biasa (ordinary).***Sementara, pengelolaan sampah di
stasiun kereta bawah tanah, shinkansen, pada saat para penumpang turun dari
kereta adapetugas yang berdiri di depan pintu keluar dengan membawa kantong
plastik sampah besar siap untuk menampung kotak bento dan botol kopi penumpang
sambil tak lupa untuk membungkuk dan mengucapkan "otsukaresama
deshita!."Sebelum isu meningkatnya gerakan anti-terorisme (setidaknya
mereka menyebut demikian), pada awalnya, di tempat umum juga menyediakan
menyediakan kotak-kotak sampah, biasanya untuk kategori kaleng, beling, dan
sampah biasa (ordinary).***Sebelum isu meningkatnya gerakan anti-terorisme
(setidaknya mereka menyebut demikian), pada awalnya, di tempat umum juga
menyediakan menyediakan kotak-kotak sampah, biasanya untuk kategori kaleng,
beling, dan sampah biasa (ordinary).******Sampai dengan abad ke-17 penduduk
Belanda melempar sampah di mana saja sesuka hati. Di abad berikutnya sampah
mulai menimbulkan penyakit, sehingga pemerintah menyediakan tempat-tempat
pembuangan sampah. Di abad ke-19, sampah masih tetap dikumpulkan di tempat
tertentu, tapi bukan lagi penduduk yang membuangnya, melainkan petugas
pemerintah daerah yang datang mengambilnya dari rumah-rumah penduduk. Di abad
ke-20 sampah yang terkumpul tidak lagi dibiarkan tertimbun sampai membusuk,
melainkan dibakar. Kondisi pengelolaan sampah di Negeri Kincir Angin (Belanda)
saat itu kira-kira sama seperti di Indonesia saat ini.Kini di abad ke-21
teknologi pembakaran sampah yang modern mulai diterapkan. Teknologi itu
memungkinkan pembakaran tidak menimbulkan efek sampingan yang merugikan
kesehatan. Agar tujuan itu tercapai, sebelum dibakar sampah mesti
dipilah-pilah, bahkan sejak dari rumah. Hanya yang tidak membahayakan kesehatan
yang boleh dibakar. Sampah yang memproduksi gas beracun ketika dibakar harus
diamankan dan tidak boleh dibakar. Yang lebih menggembirakan, selain bisa
memusnahkan sampah, ternyata pembakaran itu juga membangkitkan
listrik.Sementara, pengelolaan sampah di Swedia selalu mengedepankan bahwa sampah
merupakan salah satu resources yang dapat digunakan sebagai sumber energi.
dasar pengelolaan sampah diletakkan pada minimasi sampah dan pemanfaatan sampah
sebagai sumber energi. Keberhasilan penanganan sampah itu didukung oleh tingkat
kesadaran masyarakat yang sudah sangat tinggi. Landasan kebijakan Swedia,
senyawa beracun yang terkandung dalam sampah harus dikurangi sejak pada tingkat
produksi. Minimasi jumlah sampah dan daur ulang ditingkatkan. Pembuangan sampah
yang masih memiliki nilai energi dikurangi secara signifikan.Sehingga,
kebijaksanaan pengelolaan sampah swedia antara lain meliputi: Pengurangan
volume sampah yang dibuang ke TPA harus berkurang sampai dengan 70 % pada tahun
2015. Sampah yang dapat dibakar (combustible waste) tidak boleh dibuang ke TPA
sejak tahun 2002. Sampah organik tidak boleh dibuang ke TPA lagi pada tahun
2005. Tahun 2008 pengelolaan lokasi landfill harus harus sesuai dengan
ketentuan standar lingkungan. Pengembangan teknologi tinggi pengolahan sampah
untuk sumber energi ditingkatkan.Sedangkan di Jerman terdapat perusahaan yang
menangani kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di seluruh negeri,
yaitu DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai oleh perusahaan-perusahaan
yang produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab untuk memungut,
memilah dan mendaur ulang kemasan bekas.Berbeda dengan kondisi Jerman 30 tahun
silam, terdapat 50.000 tempat sampah yang tidak terkontrol, tapi kini hanya 400
TPA (Tempat Pembuangan Akhir). 10-30 % dari sampah awal berupa �slag� yang kemudian dibakar di insinerator dan
setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan konstruksi
jalan.Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau Hellersberg
adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan biogas ini
memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik pertahun
selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta
digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 � 3.000 rumah.Sejak 1972 pemerintah Jerman
melarang sistem �sanitary landfill� karena terbukti selalu merusak tanah dan air
tanah. Bagaimanapun sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak
terpakai) dan hasil reaksi campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga
akibatnya. Pada beberapa TPA atau instalasi daur ulang selalu terdapat
pemeriksaan dan pemilahan secara �manual�. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya
tercampur dalam proses, seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang
dapat mencemari air tanah. Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan
dengan cara khusus.Sampai dengan abad ke-17 penduduk Belanda melempar sampah di
mana saja sesuka hati. Di abad berikutnya sampah mulai menimbulkan penyakit,
sehingga pemerintah menyediakan tempat-tempat pembuangan sampah. Di abad ke-19,
sampah masih tetap dikumpulkan di tempat tertentu, tapi bukan lagi penduduk
yang membuangnya, melainkan petugas pemerintah daerah yang datang mengambilnya
dari rumah-rumah penduduk. Di abad ke-20 sampah yang terkumpul tidak lagi
dibiarkan tertimbun sampai membusuk, melainkan dibakar. Kondisi pengelolaan
sampah di Negeri Kincir Angin (Belanda) saat itu kira-kira sama seperti di
Indonesia saat ini.Kini di abad ke-21 teknologi pembakaran sampah yang modern
mulai diterapkan. Teknologi itu memungkinkan pembakaran tidak menimbulkan efek
sampingan yang merugikan kesehatan. Agar tujuan itu tercapai, sebelum dibakar
sampah mesti dipilah-pilah, bahkan sejak dari rumah. Hanya yang tidak
membahayakan kesehatan yang boleh dibakar. Sampah yang memproduksi gas beracun
ketika dibakar harus diamankan dan tidak boleh dibakar. Yang lebih
menggembirakan, selain bisa memusnahkan sampah, ternyata pembakaran itu juga
membangkitkan listrik.Sementara, pengelolaan sampah di Swedia selalu
mengedepankan bahwa sampah merupakan salah satu resources yang dapat digunakan
sebagai sumber energi. dasar pengelolaan sampah diletakkan pada minimasi sampah
dan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Keberhasilan penanganan sampah
itu didukung oleh tingkat kesadaran masyarakat yang sudah sangat tinggi.
Landasan kebijakan Swedia, senyawa beracun yang terkandung dalam sampah harus
dikurangi sejak pada tingkat produksi. Minimasi jumlah sampah dan daur ulang
ditingkatkan. Pembuangan sampah yang masih memiliki nilai energi dikurangi
secara signifikan.Sehingga, kebijaksanaan pengelolaan sampah swedia antara lain
meliputi: Pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA harus berkurang sampai
dengan 70 % pada tahun 2015. Sampah yang dapat dibakar (combustible waste)
tidak boleh dibuang ke TPA sejak tahun 2002. Sampah organik tidak boleh dibuang
ke TPA lagi pada tahun 2005. Tahun 2008 pengelolaan lokasi landfill harus harus
sesuai dengan ketentuan standar lingkungan. Pengembangan teknologi tinggi
pengolahan sampah untuk sumber energi ditingkatkan.Sedangkan di Jerman terdapat
perusahaan yang menangani kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di
seluruh negeri, yaitu DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai oleh
perusahaan-perusahaan yang produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab
untuk memungut, memilah dan mendaur ulang kemasan bekas.Berbeda dengan kondisi
Jerman 30 tahun silam, terdapat 50.000 tempat sampah yang tidak terkontrol,
tapi kini hanya 400 TPA (Tempat Pembuangan Akhir). 10-30 % dari sampah awal
berupa �slag� yang kemudian dibakar di insinerator dan
setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan konstruksi
jalan.Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau Hellersberg
adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan biogas ini
memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik pertahun
selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta
digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 � 3.000 rumah.Sejak 1972 pemerintah Jerman
melarang sistem �sanitary landfill� karena terbukti selalu merusak tanah dan air
tanah. Bagaimanapun sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak
terpakai) dan hasil reaksi campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga
akibatnya. Pada beberapa TPA atau instalasi daur ulang selalu terdapat
pemeriksaan dan pemilahan secara �manual�. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya
tercampur dalam proses, seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang
dapat mencemari air tanah. Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan
dengan cara khusus.Kini di abad ke-21 teknologi pembakaran sampah yang modern
mulai diterapkan. Teknologi itu memungkinkan pembakaran tidak menimbulkan efek
sampingan yang merugikan kesehatan. Agar tujuan itu tercapai, sebelum dibakar
sampah mesti dipilah-pilah, bahkan sejak dari rumah. Hanya yang tidak
membahayakan kesehatan yang boleh dibakar. Sampah yang memproduksi gas beracun
ketika dibakar harus diamankan dan tidak boleh dibakar. Yang lebih
menggembirakan, selain bisa memusnahkan sampah, ternyata pembakaran itu juga membangkitkan
listrik.Sementara, pengelolaan sampah di Swedia selalu mengedepankan bahwa
sampah merupakan salah satu resources yang dapat digunakan sebagai sumber
energi. dasar pengelolaan sampah diletakkan pada minimasi sampah dan
pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Keberhasilan penanganan sampah itu
didukung oleh tingkat kesadaran masyarakat yang sudah sangat tinggi. Landasan
kebijakan Swedia, senyawa beracun yang terkandung dalam sampah harus dikurangi
sejak pada tingkat produksi. Minimasi jumlah sampah dan daur ulang
ditingkatkan. Pembuangan sampah yang masih memiliki nilai energi dikurangi
secara signifikan.Sehingga, kebijaksanaan pengelolaan sampah swedia antara lain
meliputi: Pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA harus berkurang sampai
dengan 70 % pada tahun 2015. Sampah yang dapat dibakar (combustible waste)
tidak boleh dibuang ke TPA sejak tahun 2002. Sampah organik tidak boleh dibuang
ke TPA lagi pada tahun 2005. Tahun 2008 pengelolaan lokasi landfill harus harus
sesuai dengan ketentuan standar lingkungan. Pengembangan teknologi tinggi
pengolahan sampah untuk sumber energi ditingkatkan.Sedangkan di Jerman terdapat
perusahaan yang menangani kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di
seluruh negeri, yaitu DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai oleh
perusahaan-perusahaan yang produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab
untuk memungut, memilah dan mendaur ulang kemasan bekas.Berbeda dengan kondisi
Jerman 30 tahun silam, terdapat 50.000 tempat sampah yang tidak terkontrol,
tapi kini hanya 400 TPA (Tempat Pembuangan Akhir). 10-30 % dari sampah awal
berupa �slag� yang kemudian dibakar di insinerator dan
setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan konstruksi
jalan.Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau Hellersberg
adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan biogas ini
memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik pertahun
selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta digunakan
untuk pasokan listrik bagi 2.000 � 3.000 rumah.Sejak 1972 pemerintah Jerman
melarang sistem �sanitary landfill� karena terbukti selalu merusak tanah dan air
tanah. Bagaimanapun sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak
terpakai) dan hasil reaksi campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga
akibatnya. Pada beberapa TPA atau instalasi daur ulang selalu terdapat
pemeriksaan dan pemilahan secara �manual�. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya
tercampur dalam proses, seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang
dapat mencemari air tanah. Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan
dengan cara khusus.Sementara, pengelolaan sampah di Swedia selalu mengedepankan
bahwa sampah merupakan salah satu resources yang dapat digunakan sebagai sumber
energi. dasar pengelolaan sampah diletakkan pada minimasi sampah dan
pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Keberhasilan penanganan sampah itu
didukung oleh tingkat kesadaran masyarakat yang sudah sangat tinggi. Landasan
kebijakan Swedia, senyawa beracun yang terkandung dalam sampah harus dikurangi
sejak pada tingkat produksi. Minimasi jumlah sampah dan daur ulang
ditingkatkan. Pembuangan sampah yang masih memiliki nilai energi dikurangi
secara signifikan.Sehingga, kebijaksanaan pengelolaan sampah swedia antara lain
meliputi: Pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA harus berkurang sampai
dengan 70 % pada tahun 2015. Sampah yang dapat dibakar (combustible waste)
tidak boleh dibuang ke TPA sejak tahun 2002. Sampah organik tidak boleh dibuang
ke TPA lagi pada tahun 2005. Tahun 2008 pengelolaan lokasi landfill harus harus
sesuai dengan ketentuan standar lingkungan. Pengembangan teknologi tinggi
pengolahan sampah untuk sumber energi ditingkatkan.Sedangkan di Jerman terdapat
perusahaan yang menangani kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di
seluruh negeri, yaitu DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai oleh
perusahaan-perusahaan yang produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab
untuk memungut, memilah dan mendaur ulang kemasan bekas.Berbeda dengan kondisi
Jerman 30 tahun silam, terdapat 50.000 tempat sampah yang tidak terkontrol,
tapi kini hanya 400 TPA (Tempat Pembuangan Akhir). 10-30 % dari sampah awal
berupa �slag� yang kemudian dibakar di insinerator dan
setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan konstruksi
jalan.Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau Hellersberg
adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan biogas ini
memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik pertahun
selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta
digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 � 3.000 rumah.Sejak 1972 pemerintah Jerman
melarang sistem �sanitary landfill� karena terbukti selalu merusak tanah dan air
tanah. Bagaimanapun sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak
terpakai) dan hasil reaksi campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga
akibatnya. Pada beberapa TPA atau instalasi daur ulang selalu terdapat
pemeriksaan dan pemilahan secara �manual�. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya
tercampur dalam proses, seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang
dapat mencemari air tanah. Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan
dengan cara khusus.Sehingga, kebijaksanaan pengelolaan sampah swedia antara
lain meliputi: Pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA harus berkurang
sampai dengan 70 % pada tahun 2015. Sampah yang dapat dibakar (combustible
waste) tidak boleh dibuang ke TPA sejak tahun 2002. Sampah organik tidak boleh
dibuang ke TPA lagi pada tahun 2005. Tahun 2008 pengelolaan lokasi landfill
harus harus sesuai dengan ketentuan standar lingkungan. Pengembangan teknologi
tinggi pengolahan sampah untuk sumber energi ditingkatkan.Sedangkan di Jerman
terdapat perusahaan yang menangani kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal
dsb) di seluruh negeri, yaitu DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai
oleh perusahaan-perusahaan yang produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung
jawab untuk memungut, memilah dan mendaur ulang kemasan bekas.Berbeda dengan
kondisi Jerman 30 tahun silam, terdapat 50.000 tempat sampah yang tidak
terkontrol, tapi kini hanya 400 TPA (Tempat Pembuangan Akhir). 10-30 % dari
sampah awal berupa �slag� yang kemudian dibakar di insinerator dan setelah
ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan konstruksi jalan.Cerita
menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau Hellersberg adalah sampah
organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan biogas ini memulai
operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik pertahun selain
menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta digunakan untuk
pasokan listrik bagi 2.000 � 3.000 rumah.Sejak 1972 pemerintah Jerman melarang sistem �sanitary landfill� karena terbukti selalu merusak tanah dan air
tanah. Bagaimanapun sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak
terpakai) dan hasil reaksi campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga
akibatnya. Pada beberapa TPA atau instalasi daur ulang selalu terdapat
pemeriksaan dan pemilahan secara �manual�. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya
tercampur dalam proses, seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang
dapat mencemari air tanah. Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan
dengan cara khusus.Sedangkan di Jerman terdapat perusahaan yang menangani
kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di seluruh negeri, yaitu
DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai oleh perusahaan-perusahaan yang
produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab untuk memungut, memilah
dan mendaur ulang kemasan bekas.Berbeda dengan kondisi Jerman 30 tahun silam,
terdapat 50.000 tempat sampah yang tidak terkontrol, tapi kini hanya 400 TPA
(Tempat Pembuangan Akhir). 10-30 % dari sampah awal berupa �slag� yang kemudian dibakar di insinerator dan
setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan konstruksi
jalan.Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau Hellersberg
adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan biogas ini
memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik pertahun
selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta
digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 � 3.000 rumah.Sejak 1972 pemerintah Jerman
melarang sistem �sanitary landfill� karena terbukti selalu
merusak tanah dan air tanah. Bagaimanapun sampah merupakan campuran segala
macam barang (tidak terpakai) dan hasil reaksi campurannya seringkali tidak
pernah bisa diduga akibatnya. Pada beberapa TPA atau instalasi daur ulang
selalu terdapat pemeriksaan dan pemilahan secara �manual�. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya tercampur dalam
proses, seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang dapat mencemari air
tanah. Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan dengan cara khusus.Berbeda
dengan kondisi Jerman 30 tahun silam, terdapat 50.000 tempat sampah yang tidak
terkontrol, tapi kini hanya 400 TPA (Tempat Pembuangan Akhir). 10-30 % dari
sampah awal berupa �slag� yang kemudian dibakar
di insinerator dan setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan
konstruksi jalan.Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau
Hellersberg adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan
biogas ini memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik
pertahun selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta
digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 � 3.000 rumah.Sejak 1972
pemerintah Jerman melarang sistem �sanitary landfill� karena terbukti selalu merusak tanah dan air tanah. Bagaimanapun
sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak terpakai) dan hasil reaksi
campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga akibatnya. Pada beberapa TPA
atau instalasi daur ulang selalu terdapat pemeriksaan dan pemilahan secara �manual�. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya
tercampur dalam proses, seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang
dapat mencemari air tanah. Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan
dengan cara khusus.Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau
Hellersberg adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan
biogas ini memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik
pertahun selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta
digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 � 3.000 rumah.Sejak 1972
pemerintah Jerman melarang sistem �sanitary landfill�
karena terbukti selalu merusak tanah dan air tanah. Bagaimanapun sampah
merupakan campuran segala macam barang (tidak terpakai) dan hasil reaksi
campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga akibatnya. Pada beberapa TPA
atau instalasi daur ulang selalu terdapat pemeriksaan dan pemilahan secara
�manual�. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya tercampur dalam proses,
seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang dapat mencemari air tanah.
Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan dengan cara khusus.Sejak
1972 pemerintah Jerman melarang sistem �sanitary landfill� karena terbukti
selalu merusak tanah dan air tanah. Bagaimanapun sampah merupakan campuran
segala macam barang (tidak terpakai) dan hasil reaksi campurannya seringkali
tidak pernah bisa diduga akibatnya. Pada beberapa TPA atau instalasi daur ulang
selalu terdapat pemeriksaan dan pemilahan secara �manual�. Hal ini untuk
menghindari bahan berbahaya tercampur dalam proses, seperti misalnya baterei
dan kaleng bekas oli yang dapat mencemari air tanah. Sampah berbahaya ini harus
dibuang dan dimusnahkan dengan cara khusus.Sementara itu di Eropa dalam
mengatasi masalah sampah ini, Komisi Eropa telah membuat panduan dasar
pengelolaan sampah yang diperuntukkan untuk negara-negara anggotanya, seperti
Belanda, Swedia dan Jerman. Dalam penyusunan panduan itu melibatkan pemerintah,
pengusaha, dan rakyat masing-masing negara. Lalu, Kebijaksanaan Eropa itu
kemudian diterjemahkan oleh parlemen negara masing-masing ke dalam
perundang-undangan domestik, yang berlaku buat pemerintah pusat hingga daerah.